Perbedaan PKH Murni dan PKH Plus BPNT 2026, Ini Penjelasan Lengkapnya

Bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial terus menjadi tumpuan bagi jutaan keluarga di Indonesia untuk menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga.

Memasuki tahun anggaran 2026, penyaluran bantuan masih berpatokan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang terus diperbarui setiap bulannya.

Namun, seringkali muncul kebingungan di tengah masyarakat mengenai jenis bantuan yang diterima. Secara spesifik, memahami Perbedaan PKH Murni dan PKH Plus BPNT.

Menjadi hal yang sangat krusial bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pengetahuan ini penting agar penerima bisa memprediksi nominal pencairan dan memahami kewajiban yang harus dipenuhi.

Sebagai peserta aktif bansos. Ulasan berikut akan mengupas tuntas detail kedua jenis bantuan tersebut secara komprehensif.

Mengenal Dasar Program Bansos Kemensos

Sebelum melangkah lebih jauh pada perbedaan mendasar, penting untuk memahami akar dari kedua program raksasa ini. Pemerintah merancang skema perlindungan sosial dengan tujuan spesifik yang berbeda namun saling melengkapi.

Karakteristik Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan atau PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat.

Kata kunci di sini adalah “bersyarat”. Penerima PKH diwajibkan memenuhi komponen kesehatan, pendidikan, atau kesejahteraan sosial.

Sebagai contoh, jika dalam satu keluarga terdapat ibu hamil atau balita, mereka wajib memeriksakan kesehatan ke Posyandu atau Fasilitas Kesehatan.

Jika terdapat anak sekolah, mereka wajib hadir di kelas sesuai persentase kehadiran yang ditetapkan. PKH bertujuan memutus rantai kemiskinan antar-generasi dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Karakteristik Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Berbeda dengan PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau yang sekarang sering disebut Program Sembako, memiliki fokus pada pemenuhan kebutuhan pangan dan gizi.

Skema ini memberikan bantuan yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat dibelanjakan di e-warong atau agen bank penyalur untuk membeli bahan pangan.

Seperti beras, telur, protein hewani, dan sumber vitamin lainnya. Tujuannya sederhana: mencegah stunting dan gizi buruk di kalangan masyarakat prasejahtera.

Inti Perbedaan PKH Murni dan PKH Plus BPNT

Setelah memahami definisi masing-masing, barulah kita bisa membedah Perbedaan PKH Murni dan PKH Plus BPNT secara mendetail.

Status kepesertaan ini biasanya tercantum dalam data bayar atau SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) yang diterima oleh pendamping sosial maupun pihak penyalur.

Definisi dan Mekanisme PKH Murni

Istilah “PKH Murni” merujuk pada KPM yang hanya terdaftar sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan saja, tanpa menerima bantuan sembako (BPNT).

Dalam skenario ini, kartu KKS milik penerima manfaat hanya akan terisi saldo uang tunai ketika jadwal pencairan PKH tiba (biasanya per tahap atau per dua/tiga bulan). KPM PKH Murni tidak mendapatkan saldo rutin bulanan sebesar Rp200.000 yang diperuntukkan bagi belanja sembako.

Biasanya, status PKH Murni terjadi karena kuota BPNT di daerah tersebut sudah terpenuhi, atau sistem DTKS mendeteksi bahwa keluarga tersebut memenuhi syarat komponen PKH (punya anak sekolah/balita/lansia).

Namun dalam ranking kemiskinan (desil) dianggap belum prioritas untuk mendapatkan bantuan ganda, atau semata-mata karena menunggu proses validasi data untuk masuk ke kuota BPNT.

Definisi dan Mekanisme PKH Plus BPNT (Bansos Irisan)

Sebaliknya, PKH Plus BPNT sering disebut sebagai penerima “Bansos Irisan” atau bantuan komplementer. Ini adalah status “Platinum” bagi penerima manfaat karena mendapatkan perlindungan sosial ganda.

KPM dengan status ini menerima dana bantuan dari dua sumber sekaligus:

  1. Dana PKH: Nominalnya bervariasi tergantung komponen keluarga (misal: ada komponen lansia dan anak SD).
  2. Dana BPNT: Nominal tetap Rp200.000 per bulan (atau dirapel sesuai kebijakan penyaluran) untuk belanja pangan.

Pemerintah memprioritaskan skema ini bagi keluarga yang masuk dalam desil kemiskinan terendah (sangat miskin dan rentan), sehingga intervensi pemerintah harus dilakukan secara masif—baik dari sisi uang tunai bersyarat maupun jaminan pangan.

Rincian Nominal Bantuan yang Diterima

Salah satu aspek paling mencolok dari Perbedaan PKH Murni dan PKH Plus BPNT terletak pada total nominal uang atau bantuan yang masuk ke kantong penerima manfaat. Mari kita simulasikan perhitungannya berdasarkan standar penyaluran yang umum berlaku hingga tahun 2026.

Simulasi Penerimaan PKH Murni

Seorang penerima PKH Murni yang memiliki komponen 1 orang Lansia dan 1 Anak SD, maka hitungannya adalah:

  • Lansia: Rp600.000 per tahap (jika penyaluran per 3 bulan).
  • Anak SD: Rp225.000 per tahap.
  • Total: Rp825.000 per pencairan.
  • Tidak ada tambahan dana sembako.

Simulasi Penerimaan PKH Plus BPNT

Menggunakan contoh keluarga yang sama (1 Lansia, 1 Anak SD), namun statusnya adalah PKH Plus BPNT:

  • Dana PKH: Rp825.000 (cair sesuai jadwal PKH).
  • Dana BPNT: Rp200.000 x 3 bulan = Rp600.000 (cair terpisah atau berbarengan tergantung kebijakan).
  • Total Akumulasi: Rp1.425.000.

Terlihat jelas bahwa penerima bantuan irisan (PKH + BPNT) mendapatkan dukungan finansial yang jauh lebih besar untuk menopang kebutuhan hidup sehari-hari.

Validasi Sistem dan Penentuan Kepesertaan (SIKS-NG)

Banyak masyarakat bertanya, “Mengapa tetangga saya dapat dua-duanya, sedangkan saya cuma satu?” Jawaban dari pertanyaan ini terletak pada sistem algoritma dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).

Peran Verifikasi dan Validasi Data

Kementerian Sosial melakukan verifikasi dan validasi data secara berkala (setiap bulan). Perbedaan PKH Murni dan PKH Plus BPNT seringkali terjadi akibat dinamika data di lapangan.

  1. Validasi Kependudukan: Data NIK dan KK harus padan 100% dengan data Dukcapil. Ketidaksesuaian satu digit huruf atau angka saja bisa menyebabkan bantuan BPNT terhenti, sehingga KPM yang tadinya PKH + BPNT berubah menjadi PKH Murni.
  2. Komponen yang Dimiliki: Untuk menjadi peserta PKH, syarat mutlak adalah memiliki komponen (Ibu Hamil, Anak Usia Dini 0-6 tahun, Anak Sekolah SD-SMA, Disabilitas Berat, atau Lansia 70+). Jika komponen ini hilang (misal: anak lulus SMA atau lansia meninggal), kepesertaan PKH bisa dicabut, menyisakan BPNT saja (disebut BPNT Murni).

Kuota Nasional

Pemerintah mematok kuota penerima bansos (misalnya 10 Juta KPM PKH dan 18,8 Juta KPM BPNT). Karena kuota BPNT lebih besar daripada PKH, maka secara matematika.

Ada irisan di mana 10 Juta penerima PKH sebagian besar juga adalah penerima BPNT. Namun, ada sebagian kecil yang tidak masuk dalam irisan tersebut karena keterbatasan kuota di daerah spesifik.

Kewajiban dan Sanksi Bagi Penerima Manfaat

Memahami Perbedaan PKH Murni dan PKH Plus BPNT tidak hanya soal hak, tapi juga kewajiban. Kedua jenis kepesertaan ini memiliki tanggung jawab yang berbeda di mata pendamping sosial.

Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2)

Baik penerima PKH Murni maupun PKH Plus BPNT, selama mereka memegang status kepesertaan PKH, wajib mengikuti P2K2 atau Family Development Session (FDS).

Ini adalah sekolah bulanan bagi ibu-ibu penerima manfaat untuk belajar mengenai pengasuhan anak, pengelolaan keuangan, kesehatan, dan perlindungan sosial.

Jika KPM PKH Murni tidak hadir berturut-turut, bantuan PKH-nya bisa ditangguhkan. Hal yang sama berlaku bagi KPM PKH Plus BPNT. Namun, bagi penerima BPNT Murni (tanpa PKH), kewajiban mengikuti P2K2 ini biasanya tidak mengikat secara ketat, meskipun tetap disarankan.

Transaksi Bantuan

  • PKH: Dana harus ditarik dan digunakan untuk kebutuhan komponen (beli seragam, susu balita, berobat). Tidak boleh digunakan untuk rokok, pulsa, atau miras.
  • BPNT: Saldo harus dibelanjakan bahan pangan yang mengandung karbohidrat, protein hewani, protein nabati, dan vitamin. Tidak boleh ditarik tunai (kecuali kebijakan khusus penyaluran via Pos) dan tidak boleh dibelikan barang non-pangan seperti sabun atau pulsa.

Strategi Agar Bantuan Tetap Cair di Tahun 2026

Bagi masyarakat yang sudah terdaftar, mempertahankan status kepesertaan membutuhkan keaktifan data. Berikut adalah beberapa tips agar status Perbedaan PKH Murni dan PKH Plus BPNT tidak berubah menjadi non-aktif:

  • Update Data Kependudukan: Pastikan setiap perubahan (kelahiran, kematian, pindah sekolah, pindah alamat) segera dilaporkan ke operator desa/kelurahan untuk diupdate di DTKS.
  • Hadir dalam Pertemuan Kelompok: Kehadiran fisik menujukkan bahwa KPM tersebut masih ada dan berdomisili di tempat yang sama.
  • Transaksi Tepat Waktu: Jangan menimbun saldo bantuan terlalu lama di kartu KKS. Jika dalam periode tertentu saldo tidak bergerak, dana bisa ditarik kembali ke Kas Negara karena dianggap akun pasif/tidak dimanfaatkan.

Kesimpulan

Mengetahui secara rinci mengenai Perbedaan PKH Murni dan PKH Plus BPNT memberikan gambaran jelas bahwa meskipun keduanya berasal dari “induk” yang sama—Kemensos—keduanya memiliki mekanisme, nominal, dan tujuan spesifik yang berbeda.

PKH Murni berfokus pada akses layanan dasar (kesehatan/pendidikan) dengan bantuan tunai, sementara PKH Plus BPNT memberikan perlindungan menyeluruh mencakup akses layanan dasar sekaligus jaminan pangan.

Pemerintah melalui skema ini berharap dapat menciptakan jaring pengaman sosial yang kuat. Bagi penerima manfaat, menjaga validitas data kependudukan.

Mematuhi aturan penggunaan dana adalah kunci utama agar bantuan ini terus mengalir dan memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan keluarga di tahun 2026 dan masa mendatang.